Jumat, 16 November 2012

PENCAIRAN DANA HIBAH BANSOS DI PERUBAHAN 2012



Masyarakat yang mengajukan proposal bantuan kepada pemerintah Kota Semarang bisa sedikit bernafas lega, pasalnya pemkot telah memiliki formulasi untuk pencairan dana hibah dan bantuan sosial, BANSOS. Diharapkan pencairan bisa dilakukan pada perubahan APBD dua ribu dua belas mendatang.
Proposal pengajuan bantuan hibah dan bantuan sosial, BANSOS, yang telah diajukan oleh masyrakat Kota Semarang, diharapkan akan dilakukan pencairan pada perubahan apbd dua ribu belas mendatang. Hal tersebut, disampaikan oleh pelaksana harian Sekda Kota Semarang, Hadi Purwono, usai menghadiri kegiatan sosialisasi kelengkapan persiapan hibah BANSOS perubahan 2012 dan 2013, di lantai delapan gedung Moch Ikhsan, Balaikota Semarang.
Pelaksana harian Sekda Kota Semarang, Hadi Purwono menyatakan, pemerintah kota telah mendapatkan formulasi untuk menindaklanjuti pemberian hibah dan bansos. Dan formulasi itu masih berpedoman pada Permendagri No 32 tahun 2011 dan juga Perwal no 47 tahun 2011 tentang Pemberian Hibah dan BANSOS. Sehingga tidak menyalahi aturan.
Seperti diketahui, Pemkot telah menganggarkan dana hibah dan BANSOS pada APBD murni 2012 lalu. Namun Pemkot belum berani mencairkan dana hibah dan BANSOS, dikarenakan masih terbentur Permendagri Nomor 32 tahun 2011. Dengan begitu proposal bantuan yang diajukan masyarakat hingga kini masih menumpuk di SKPD terkait. Hadi berharap, dengan adanya formulasi yang jelas anggaran tersebut akan dieksekusi pada perubahan anggaran 2012 mendatang. Saat ini pihak Pemkot baru melakukan sosialisasi kepada seluruh SKPD mengenai menakisme pencairan hibah dan BANSOS yang berasal dari proposal organisasi kemasyarakatan dan sejenisnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar